LEMBAGA
AUDIT DI INDONESIA
·
BPK
RI
BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan
audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang
dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti
Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang
mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan
DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
·
BPKP (Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan
keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan
negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran
pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan
sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta
menginvestigasi penyelewengan keuangan.
·
LPAI
LPÄI Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga
yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah
satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang
sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI
menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap,
terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada
perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana
benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah
dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI
didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun
sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background
pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur
LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi
seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar